Warga Wlahar Minta Kuasa Hukum Sutrimo Berhenti Bikin Narasi Liar
DAERAH
BANYUMAS – Warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meminta kuasa hukum almarhum Sutrimo menghentikan penyampaian narasi atau dugaan yang belum didukung hasil pemeriksaan ilmiah terkait kasus kematian kliennya.
Warga menilai, munculnya berbagai pernyataan dan spekulasi di ruang publik justru berpotensi memperkeruh situasi serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada penyidik dan tim dokter forensik untuk menyelesaikan proses pemeriksaan secara profesional.
Perwakilan warga Desa Wlahar saat ditemui tim media, Rabu (2/9/2026), mengatakan masyarakat mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya bersama Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) serta tim forensik.
Menurut warga, penyebab kematian Sutrimo harus ditentukan berdasarkan bukti medis dan hasil pemeriksaan laboratorium, bukan berdasarkan asumsi atau kesimpulan yang disampaikan sebelum proses pemeriksaan selesai.
“Kami meminta semua pihak, termasuk kuasa hukum, jangan membuat narasi yang belum jelas kebenarannya. Biarkan polisi dan dokter forensik bekerja. Kalau memang ada dugaan, sampaikan melalui proses hukum dan berdasarkan bukti,” ujar salah satu warga.
Warga menilai pemeriksaan toksikologi, DNA, histopatologi hingga organ tubuh almarhum merupakan tahapan penting yang harus ditunggu hasilnya sebelum kesimpulan mengenai penyebab kematian ditarik.
Sebelumnya, proses pembongkaran makam atau ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Sutrimo telah dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bantaragung, Desa Wlahar.
Proses tersebut dipimpin Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, Sp.F.M.(K), S.H., M.Kes. atau Prof. Yudi, selaku Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan dari Universitas Airlangga (Unair) dan kedokteran kepolisian.
Ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan informasi medis tambahan terkait penyebab kematian Sutrimo. Pemeriksaan juga dilanjutkan dengan pengambilan sejumlah sampel untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Dalam pemeriksaan awal, tim forensik disebut menemukan indikasi yang mengarah pada dugaan asfiksia atau kondisi kekurangan oksigen. Namun, indikasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan final mengenai penyebab kematian.
Prof. Yudi menegaskan bahwa kepastian penyebab kematian masih harus menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk toksikologi, histopatologi, DNA, dan pemeriksaan laboratorium forensik lainnya.
Karena itu, warga meminta kuasa hukum dan seluruh pihak yang berkepentingan menghormati proses penyidikan serta menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik.
“Kami warga tidak ingin kasus ini menjadi semakin ramai karena narasi yang belum terbukti. Kalau ada bukti, silakan disampaikan melalui jalur hukum. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung oleh informasi yang belum jelas,” katanya.
Warga Desa Wlahar berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara transparan sehingga keluarga almarhum maupun masyarakat memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.
“Kami tidak ingin mendahului hasil dokter. Kalau memang ada sesuatu, biarkan hasil pemeriksaan ilmiah yang membuktikan. Kalau tidak ada, juga harus disampaikan secara terbuka. Yang penting keluarga dan warga di sini mendapatkan kepastian,” tandasnya. (Tim/Mi)