Skandal Akademik di IAI As-Siddiq Kie Raha: Kuliah Singkat, Ijazah Terbit, Anggota DPRD Disebut Dalang Utama
DAERAH
Ternate – Dunia pendidikan tinggi di Maluku Utara kembali diguncang dugaan praktik jual beli ijazah dan manipulasi data akademik yang terjadi secara sistematis di Institut Agama Islam (IAI) As-Siddiq Kie Raha Ternate. Berdasarkan data lengkap dan keterangan sumber terpercaya dari lingkungan kampus, terungkap pola kejahatan akademik yang berlangsung bertahun-tahun, di mana seseorang bisa menyandang gelar sarjana hanya dengan mendaftar, hadir beberapa kali saja, dan melunasi sejumlah uang di luar ketentuan resmi. Selasa, 02/06/2026.
Praktik ini bukan sekadar pelanggaran aturan biasa, melainkan skema terstruktur: mahasiswa hanya mendaftar, hadir satu atau dua kali pertemuan awal, lalu menghilang tanpa jejak hingga masa studi selesai. Meski tidak mengikuti perkuliahan, tidak mengerjakan tugas, dan tidak mengikuti ujian, nama mereka tetap tercatat sah sebagai lulusan dan berhak menerima ijazah yang sama persis dengan mereka yang belajar dengan sungguh-sungguh.
Kasus ini kian serius karena menyeret nama salah satu Anggota DPRD Kota Ternate yang masih aktif menjabat, berinisial BM. Berdasarkan konfirmasi sejumlah pihak, saat praktik ini berlangsung masif, BM masih berstatus sebagai pegawai di IAI As-Siddiq Kie Raha dan menduduki jabatan strategis di bagian Administrasi Akademik serta Pengelolaan Data. Posisi itulah yang memberinya kuasa penuh untuk mengatur data, mengubah nilai, hingga menerbitkan dokumen kelulusan seolah sah secara hukum.
“Dia pegang kendali penuh waktu itu. Siapa saja yang mau lulus mudah, mau nilai diatur, mau lewat tanpa skripsi, semuanya harus lewat dia. Tarifnya pun ada ukurannya, tergantung seberapa banyak yang harus dimanipulasi. Karena dia pegang data dan arsip, tidak ada dosen atau pejabat lain yang berani melawan,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
serangkaian fakta terbongkarnya aturan akademik yang dibuang jauh. Dari hasil penelusuran mendalam dan verifikasi data di lapangan, ditemukan lima kejanggalan besar yang jelas melanggar seluruh standar pendidikan tinggi.
Pertama. Hadir Sekejap, Lalu Hilang Tak Berjejak
Sebagian besar mahasiswa jalur ini tercatat resmi mendaftar, namun jejak kehadiran hanya ada di awal perkuliahan saja. Selepas 1–2 kali pertemuan, mereka tidak pernah masuk kelas, tidak ada tanda tangan di daftar hadir, dan tidak terlihat lagi di lingkungan kampus. Namun saat wisuda tiba, mereka hadir lengkap dengan toga dan pulang membawa ijazah.
“Cukup daftar, lunasi biaya resmi ditambah uang ‘khusus’, hadir sebentar sekadar kenal muka, lalu hilang. Tapi hasilnya sama saja dengan yang belajar dari awal sampai akhir,” tambah sumber tersebut.
Kedua. Nilai Dimanipulasi Lewat Jalur Pembayaran
Data asli menunjukkan banyak nama yang dinyatakan lulus ternyata masih memiliki mata kuliah belum tuntas, nilai kosong, atau tidak memenuhi syarat kelulusan. Namun, dengan pembayaran tambahan di luar aturan, seluruh data akademik diubah dan disesuaikan agar terlihat lengkap dan sah secara administrasi.
Ke tiga. Tanpa Skripsi Tetap Diizinkan Wisuda
Pelanggaran paling fatal terjadi pada syarat kelulusan. Banyak mahasiswa jalur pintas ini sama sekali tidak mengerjakan, tidak menulis, dan tidak mengikuti ujian sidang skripsi. Padahal, di perguruan tinggi agama, skripsi adalah syarat mutlak kelulusan S1 untuk menguji kedalaman ilmu. Syarat itu seolah dihapuskan bagi mereka yang mampu membayar.
Ke empat. Tidak Ikut Wisuda, Ijazah Tetap Ada Fakta paling mencengangkan, sejumlah nama tidak terdaftar dalam daftar peserta wisuda, namun namanya sah tercatat sebagai lulusan di arsip negara. Mereka memegang ijazah lengkap dengan tanda tangan asli pimpinan kampus, yang diserahkan secara tertutup dan rahasia, asalkan pembayaran lunas.
Ke lima. Ijazah Ditahan, Wajib Bayar “Uang Tebusan”
Praktik kotor ini ternyata belum sepenuhnya berhenti. Masih banyak mahasiswa yang sudah lulus dengan benar, sudah sidang skripsi, dan sah secara akademik, namun belum bisa mengambil ijazah. Alasannya, mereka diminta membayar biaya tambahan tak resmi berkedok “biaya administrasi” atau “uang pengurusan”. Ijazah baru diserahkan jika uang tersebut sudah dilunasi.
Tameng kekuasaan dan dampak berbahaya, adanya keterlibatan sosok yang kini menjabat sebagai wakil rakyat diduga menjadi alasan mengapa praktik ini bisa berjalan mulus bertahun-tahun dan tertutup rapat. Pengaruh besarnya di pemerintahan dan panggung politik dianggap sebagai tameng perlindungan, sehingga tidak ada pihak yang berani melapor atau menegur.
Kondisi ini dinilai sangat berbahaya mengingat IAI As-Siddiq Kie Raha adalah perguruan tinggi yang mencetak tenaga pendidik, ulama, dan pemuka agama. Lulusan kampus ini banyak yang akan menjadi guru agama, dosen, atau pemimpin masyarakat.
“Bagaimana mungkin mereka mengajarkan kebenaran, kejujuran, dan moral kepada anak-anak bangsa, sementara gelar sarjana yang mereka sandang diperoleh lewat penipuan dan uang? Ini ancaman serius bagi masa depan pendidikan agama dan karakter di Maluku Utara,” tegas pengamat pendidikan setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pimpinan IAI As-Siddiq Kie Raha maupun dari Anggota DPRD Kota Ternate berinisial BM terkait dugaan berat ini. Pihak kampus dikabarkan berupaya menutup rapat temuan ini, sementara permintaan konfirmasi kepada oknum legislator tersebut belum mendapat tanggapan.
Masyarakat, tokoh agama, dan pengamat pendidikan mendesak Inspektorat, aparat penegak hukum, dan LLDIKTI segera turun tangan. Pemerintah diminta memeriksa seluruh arsip akademik, memanggil pihak terkait, dan membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya agar ijazah pendidikan tinggi tidak terus menjadi komoditas jual beli yang merugikan masa depan generasi mendatang. (Tim/MI)