Sertifikasi 160 Penyidik Dibuka, Kapolda Maluku Utara Tekankan Profesionalisme dan Integritas
DAERAH![]()
TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara secara resmi membuka kegiatan Sertifikasi Kompetensi bagi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri Tahun Anggaran 2026. Acara pembukaan digelar di Gamalama Ballroom, Bela Hotel Ternate, dan akan berlangsung selama tiga hari hingga Jumat, 10 Juli 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 160 orang peserta yang terdiri dari penyidik dan penyidik pembantu yang berasal dari seluruh Kepolisian Resor (Polres) yang ada di wilayah hukum Polda Maluku Utara. Pembukaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Brigadir Jenderal Polisi Arif Budiman, Rabu,8/6/2026.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi kompetensi ini bukan sekadar kegiatan rutin semata, melainkan langkah strategis dan investasi penting bagi institusi Polri. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memastikan setiap penyidik memiliki kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan standar nasional yang berlaku.
“Sebanyak 160 peserta ini telah melalui tahap seleksi ketat dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi yang dilakukan langsung oleh tim penilai dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Ini adalah upaya nyata kami agar proses penanganan perkara di wilayah Maluku Utara berjalan lebih baik dan terpercaya,” ujar Brigjen Arif Budiman.
Kapolda juga menjelaskan latar belakang pentingnya peningkatan kualitas ini. Menurutnya, seiring dengan meningkatnya aktivitas perekonomian dan mobilitas masyarakat di Maluku Utara, dinamika serta jenis tindak pidana yang terjadi juga semakin beragam dan kompleks. Kondisi ini menuntut para penyidik untuk memiliki kemampuan teknis yang mumpuni, pemahaman hukum yang mendalam, serta integritas moral yang tinggi.
“Seorang penyidik harus benar-benar menguasai seluruh tahapan tugasnya, mulai dari melakukan penyelidikan awal, mengumpulkan dan mengamankan alat bukti, hingga menyusun berkas perkara yang lengkap dan sah secara hukum. Profesionalisme yang dijaga dengan baik menjadi kunci utama untuk mewujudkan keadilan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan hingga 10 Juli mendatang, seluruh peserta akan mengikuti rangkaian penilaian yang menyeluruh. Materi uji kompetensi meliputi tes tertulis untuk mengukur pemahaman hukum, simulasi praktik pelaksanaan penyidikan di lapangan, serta wawancara yang berfokus pada penerapan etika dan kode etik profesi kepolisian. Seluruh proses penilaian diawasi dan dilakukan secara objektif oleh tim asesor resmi dari Mabes Polri.
Kapolda Maluku Utara berharap, melalui kegiatan ini akan lahir penyidik-penyidik yang tidak hanya unggul dalam kemampuan teknis, tetapi juga mampu menjalankan tugas secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab.
“Penegakan hukum yang profesional adalah cerminan Polri yang hadir dan melayani masyarakat. Kami ingin penyidik di Maluku Utara memiliki kualitas yang setara bahkan mampu bersaing dengan daerah lain, sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang adil, cepat, dan berkualitas bagi seluruh warga masyarakat,” pungkasnya. (Arin/MI)