Porprov V 2026: Antara Jihad dan “Malut Bangkit Juara”
DAERAH
Oleh: Andre Sudin
(Humas KONI Maluku Utara)
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara yang dilaksakan di Tobelo, Halmahera Utara menyisakan sebuah pengalaman berharga, khususnya bagi penulis. Ini karena saya termasuk salah satu dari 29 orang Panitia Besar (PB) yang di SK-kan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Pengalaman berharganya adalah bahwa membuat event dengan anggaran terbatas memang menjadi tantangan sekaligus tempat belajar terbaik.
Saya memaknai Porprov 2026 ini ibarat “jihad”, yang menggambarkan perjuangan habis-habisan, dedikasi, dan pengorbanan panitia. Sama seperti jihad (berjuang di jalan Allah) yang memerlukan kesungguhan melawan rintangan dan hawa nafsu. Salah satu rintangannya adalah event ini digelar dengan anggaran yang terbatas, sehingga dalam proses pelaksanaan membutuhkan kreatifitas, kebersamaan, dan kekompakan panitia agar acara tersebut sukses sesuai rencana.
Perhelatan olahraga tingkat provinsi yang mengusung jargon “Malut Bangkit Juara”, seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2026, tetapi kemudian diundur pada 9 Juni 2026. Salah satu pemicu utama adalah soal anggaran. Meskipun pendanaan dari APBD kecil, acara ini tetap berjalan sukses dan menjadi batu loncatan prestasi menuju Pekan Olahraga Nasional (PON).
Hal ini membuktikan bahwa dedikasi dan semangat juang panitia dalam pelaksanaan Porprov kali ini jauh lebih berharga daripada sekadar nominal dana. Keterbatasan dana tidak mengurungkan niat panitia, terutama Ketua Umum KONI Maluku Utara Sarbin Sehe, untuk membuktikan bahwa pembinaan atlet berprestasi tetap bisa berjalan melalui optimalisasi alternatif pendanaan dan tata kelola yang efisien.
Bagi Sarbin, “Malut Bangit” merupakan sebuah seruan aksi nyata dan transformasi komprehensif, bukan sekadar slogan atau simbol belaka. Semangat ini menuntut dorongan konkret dari seluruh elemen masyarakat di Maluku Utara, khususnya pelaku olaraga untuk mewujudkan prestasi di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami bertekad, menjadikan Maluku Utara sebagai pusat lahirnya atlet-atlet yang mampu mempersembahkan prestasi di ajang nasional maupun internasional. Apalagi ibu gubernur juga punya komitmen kuat mendorong kemajuan olahraga di Maluku Utara,” ucap Sarbin dalam sebuah wawancara.
Mengutip apa yang disampaikan Jainul Yusup, Dosen Unkhair Ternate, bahwa esensi dari frasa “Bangkit” adalah mengisyaratkan sebuah proses pemulihan dari ketertinggalan. Menurut dia, prestasi olahraga Maluku Utara di tingkat nasional, seperti pada perhelatan PON, belum mencerminkan kebesaran nama daerah ini.
Salah satu persoalan mendasar adalah kecilnya alokasi dana dari pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara. Padahal, kita tahu bersama bahwa ketertinggalan olahraga sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Dana tersebut dibutuhkan untuk membiayai sarana dan prasarana, pembinaan atlet, termasuk untuk penyelenggaraan Porprov. Pendanaan ini sangat krusial karena pemulihan meliputi pembinaan jangka panjang dan pengadaan fasilitas.
Oleh karena itu, Jargon “Maluku Utara Bangkit” tidak akan menjadi kenyataan transformatif tanpa dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memadai. Keterbatasan anggaran pada Porprov 2026 ini harusnya menjadi sebuah cerminan pemerintah daerah, bahwa olahraga membutuhkan sokongan APBD yang memadai. Namun, anggaran memadai juga harus diiringi dengan tara kelola transparan dan skala prioritas yang tepat agar target juara tercapai secara efektif. (*)