Pengukuhan FSP KEP SPSI Malut: Tekad Baru Hadapi Ancaman PHK & Kesejahteraan Pekerja
DAERAH![]()
TERNATE – Setelah resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Daerag (PD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Maluku Utara, pemantapan organisasi dan perlindungan hak-hak pekerja menjadi prioritas utama. Namun, yang paling mendesak dan memacu langkah pertama adalah ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di kawasan strategis Weda Bay Project yang kini membayangi nasib ribuan tenaga kerja langsung, kegiatan berlangsung di gedung Royal Resto Ternate, Senin, 10/2026.
Pemantapan Organisasi & Keadilan Upah Jadi Fokus Awal, Dalam keterangannya, Ketua Terpilih PD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Maluku Utara, Aswar Salim menyampaikan bahwa langkah pertama adalah melengkapi kepengurusan cabang di seluruh wilayah. Saat ini hanya Halmahera Tengah yang memiliki kepengurusan definitif Halmahera Utara, Halmahera Selatan dan daerah lainnya masih dipimpin pejabat sementara. Setelah kepengurusan cabang terbentuk, akan segera dibentuk unit – unit di setiap perusahaan.
Selain itu, pihaknya mendesak pembentukan Dewan Upah di setiap daerah. Saat ini baru Halmahera Tengah dan Kota Ternate yang memiliki dewan tersebut. Alasannya, standar Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku selama ini dinilai kurang adil karena perbedaan biaya hidup antar daerah sangat nyata, sewa tempat tinggal dan harga kebutuhan pokok di Ternate jelas berbeda dengan Halmahera Tengah maupun Halmahera Selatan. Tanpa Dewan Upah Daerah, penetapan upah minimum daerah pada Desember mendatang tidak akan mencerminkan keadilan yang sesungguhnya bagi para pekerja.
Ancaman PHK Massal Mengintai Weda Bay Project, isu ini yang paling mendesak dan memprihatinkan muncul langsung dari kawasan Weda Bay Project. Wakil dari pimpinan cabang SP-KPSI Halmahera Tengah, Kasim Abdullah, melaporkan bahwa kegiatan pertambangan telah terhenti total selama tiga bulan terakhir. Manajemen telah mulai melakukan PHK karena tidak dapat lagi mempertahankan ribuan karyawan akibat ketidakjelasan kebijakan terkait Dana RKB dari pemerintah pusat.
“Kami telah bersurat kepada Menteri SDM, Menteri Ketenagakerjaan, berdiskusi dengan Presiden KSPSI Bapak Andi Ghani, dan juga menyampaikan langsung kepada Bapak Kapolri selaku Penasihat KSPSI, agar PHK massal dapat dicegah,” tegas Kasim Abdullah.
Dijelaskan pula, di Weda Bay Project kini tercatat sekitar 90.000 pekerja secara keseluruhan, di mana sekitar 10.000 orang merupakan tenaga kerja yang langsung menunjang kegiatan pertambangan. Jika ketidakjelasan terkait Dana RKB terus berlanjut, pengurangan tenaga kerja akan terjadi secara besar-besaran, yang berujung pada lonjakan pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Maluku Utara.
Dengan seruan tegas kepada Pemerintah Pusat. Serikat Pekerja meminta pemerintah pusat meninjau masalah ini secara cermat dan arif. Ketidakpastian kebijakan Dana RKB dari Kementerian SDM kini membayangi masa depan puluhan ribu pekerja di kawasan Weda Bay Project, Provinsi Maluku Utara. Serikat Pekerja menyatakan, jika hal ini terus berlanjut, dampaknya akan sangat signifikan terhadap pengurangan tenaga kerja serta melonjaknya angka pengangguran dan kemiskinan di daerah tersebut.
Terkait besaran upah sektoral di sektor pertambangan, Serikat Pekerja juga menyoroti kenaikan UMP tahun 2026 yang dinilai sangat minim. Pihaknya akan terus memperjuangkan peningkatan upah yang layak dan setara dengan beban kerja serta kontribusi yang diberikan para pekerja pertambangan.
Aswar menambahkan dengan memberikan pesan tegas bahwa, Serikat Pekerja Maluku Utara, “Jangan biarkan ketidakjelasan kebijakan merenggut mata pencaharian ribuan pekerja. Segera terbitkan Dana RKB, selamatkan Weda Bay Project.” Tutupnya. (Arin/MI)