Mengenal Febrie Adriansyah Lewat Jasman Panjaitan: Sosok ‘Manut’ Pimpinan dan Jujur
DAERAH
Jakarta – Bagaimana sosok Febrie Adriansyah ketika masih menjadi bagian dari jajaran penyidik Kejaksaan? Jawaban atas pertanyaan tersebut muncul dalam kesaksian mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, Jasman Panjaitan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jasman menjadi saksi dalam sidang praperadilan Febrie Adriansyah pada Jumat (21/8/2026). Ia mengaku mengenal Febrie secara cukup dekat lantaran pernah menjadi atasannya saat Febrie menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi.
Pengalaman bekerja bersama selama lebih dari dua tahun menjadi dasar Jasman dalam memberikan penilaian terhadap Febrie.
Menurut Jasman, Febrie merupakan sosok yang jujur dan patuh terhadap pimpinan.
“Pemohon ini adalah staf saya dulu sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi,” ujar Jasman sebelum kemudian menyebut Febrie sebagai orang yang jujur dan “manut sama pimpinan”.
Istilah “manut” yang digunakan Jasman menggambarkan kepatuhan Febrie terhadap struktur komando yang berlaku dalam lingkungan Kejaksaan pada masa itu.
Jasman kemudian mengaitkan karakter tersebut dengan pola kerja institusi yang pernah ia jalani. Dalam kesaksiannya, ia mengatakan Kejaksaan bekerja dengan sistem satu komando.
Menurut Jasman, arahan pimpinan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dalam penanganan perkara melalui forum ekspose. Ia juga menjelaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Dirdik, penanganan perkara harus melalui ekspose.
Dalam mekanisme tersebut, laporan dugaan tindak pidana dibahas terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti. Jika perkara diputuskan untuk dilanjutkan, tim jaksa kemudian dibentuk untuk melakukan penyidikan, termasuk memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Jasman juga menjelaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tidak dilakukan begitu saja. Berdasarkan pengalaman yang ia sampaikan di persidangan, penetapan tersangka harus didukung keterangan saksi dan bukti serta melalui ekspose.
Kesaksian tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan dalam perkara praperadilan Febrie Adriansyah yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (red)