Fakta Ilmiah Bungkam Spekulasi Liar: Busa di Mulut Sutrimo Bukan Karena Racun, Tapi Gagal Napas Akibat Diabetes!
NASIONAL
Jakarta – Spekulasi mengenai meninggalnya Sutrimo terus berkembang setelah muncul kabar tentang busa di mulut almarhum. Kondisi tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan keracunan hingga memunculkan berbagai narasi mengenai kemungkinan adanya tindak kejahatan.
Namun, secara medis, busa di mulut tidak dapat dijadikan tanda khusus keracunan. Busa dapat terbentuk akibat gangguan pernapasan, kejang, koma, edema paru maupun sejumlah kondisi medis lainnya.
Dalam kasus Sutrimo, rangkaian gejala sebelum meninggal justru menunjukkan adanya kondisi medis serius yang juga dapat menjelaskan munculnya busa tersebut.
Almarhum diketahui memiliki riwayat diabetes. Pada dini hari sebelum meninggal, ia masih dapat melakukan aktivitas secara normal. Beberapa jam kemudian, kondisinya mulai menurun. Ia mengalami lemas berat dan menggigil, kemudian masih sempat meminta pertolongan sebelum akhirnya mengalami kejang dan kehilangan kondisi vital.
Rangkaian gejala tersebut dapat ditemukan pada hipoglikemia berat. Ketika kadar gula darah turun secara ekstrem, otak mengalami kekurangan energi sehingga dapat terjadi gangguan kesadaran, kejang dan koma.
Dalam kondisi kejang atau penurunan kesadaran berat, fungsi pernapasan dapat terganggu. Refleks menelan juga dapat menurun sehingga air liur dan sekret saluran pernapasan bercampur dengan udara dan menghasilkan busa.
Dengan kata lain, secara medis terdapat mekanisme yang masuk akal untuk menjelaskan keberadaan busa tanpa harus langsung menghubungkannya dengan racun.
Namun, satu hal penting tetap harus ditegaskan: penjelasan medis tersebut bukan berarti secara otomatis menetapkan bahwa Sutrimo pasti meninggal akibat diabetes. Penyebab kematian tetap harus ditentukan berdasarkan pemeriksaan resmi.
Begitu pula dugaan keracunan. Jika memang terdapat zat tertentu yang ditemukan dalam pemeriksaan, zat tersebut harus dianalisis secara toksikologis. Yang harus diketahui bukan hanya apakah suatu zat ditemukan, tetapi juga jenisnya, kadarnya, apakah terserap secara sistemik dan apakah konsentrasinya sesuai dengan kadar yang dapat menyebabkan kematian.
Karena itu, spekulasi mengenai busa di mulut sebagai bukti keracunan perlu dihentikan. Tanda fisik tidak dapat menggantikan pemeriksaan forensik.
Kasus Sutrimo seharusnya menjadi pelajaran bahwa sebuah kematian tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial. Fakta medis harus dibaca bersama kronologi, riwayat penyakit, pemeriksaan jenazah dan hasil toksikologi.
Untuk sementara, fakta yang dapat dibaca dari sisi medis adalah bahwa gejala yang dialami Sutrimo memiliki kemungkinan keterkaitan dengan komplikasi diabetes dan hipoglikemia berat. Sementara itu, dugaan keracunan harus dibuktikan melalui pemeriksaan ilmiah, bukan melalui asumsi.
Masyarakat pun diharapkan tidak lagi memperluas spekulasi yang belum teruji dan menyerahkan penentuan penyebab kematian kepada hasil pemeriksaan resmi pihak berwenang. (Red)