Di Balik Ekshumasi Sutrimo: Dr. Sumy Hastry Jelaskan Indikasi Asfiksia
DAERAHBanyumas – Misteri penyebab kematian Sutrimo masih menunggu kepastian dari hasil pemeriksaan laboratorium. Namun, dari rangkaian ekshumasi dan pemeriksaan forensik, tim menemukan sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan asfiksia atau kondisi kekurangan oksigen yang menyebabkan kematian.
Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.FM., menjelaskan indikasi tersebut berdasarkan analisis terhadap kondisi jenazah, foto saat pertama kali ditemukan, serta keterangan saksi di lokasi.
Meski demikian, Sumy menegaskan dugaan asfiksia tersebut belum dapat disebut sebagai kesimpulan akhir. Kepastian mengenai penyebab kematian masih harus menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian tim forensik adalah kondisi celana yang dikenakan Sutrimo ketika ditemukan dalam keadaan basah.
Menurut Sumy, dalam pemeriksaan patologi forensik, kondisi hipoksia berat pada fase menjelang kematian dapat menyebabkan relaksasi otot sfingter. Kondisi tersebut memungkinkan terjadinya pengeluaran urin, feses, maupun cairan tubuh secara spontan.
“Tanda-tanda asfiksia dapat berupa keluarnya buih, air seni, feses, serta perubahan warna kebiruan pada bagian tubuh tertentu,” jelas Sumy.
Ia menerangkan bahwa asfiksia tidak selalu berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kondisi tersebut dapat terjadi karena faktor alamiah, seperti komplikasi penyakit, maupun faktor nonalamiah, termasuk kemungkinan paparan zat beracun.
Dari pemeriksaan fisik luar dan struktur tulang, tim forensik disebut tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun patah tulang.
Lamanya hasil pemeriksaan menjadi salah satu hal yang dipertanyakan keluarga Sutrimo. Selain menunggu kepastian penyebab kematian, keluarga juga mempertanyakan keberadaan sejumlah barang pribadi milik almarhum, seperti ponsel, pakaian, dan dompet.
Dalam tayangan Kompas Malam di Kompas TV, keluarga menyampaikan pertanyaan tersebut setelah proses ekshumasi dan pemeriksaan jenazah dilakukan.
Ekshumasi dan autopsi ulang Sutrimo melibatkan tim gabungan lintas lembaga, termasuk ahli forensik dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Diponegoro (Undip), serta RS Polri.
Menurut Sumy, pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo memiliki tantangan tersendiri karena jenazah telah dimakamkan selama lebih dari dua minggu. Proses dekomposisi menyebabkan jaringan dan organ tubuh mengalami pembusukan sehingga sejumlah tanda penting secara visual menjadi sulit dinilai.
Karena itu, tim forensik tidak dapat langsung menetapkan penyebab kematian hanya berdasarkan temuan pemeriksaan awal.
Untuk memastikan apakah dugaan asfiksia berkaitan dengan kondisi medis atau kemungkinan paparan zat beracun, tim mengambil berbagai sampel dari tubuh Sutrimo.
Sampel tersebut antara lain berasal dari jaringan organ internal, cairan bola mata, kuku, akar rambut, serta tanah di sekitar makam. Sampel tanah digunakan sebagai pembanding dalam pemeriksaan toksikologi.
“Kalau memang jenis racun arsenik, biasanya masih bisa ketemu di sekitar tanah karena luruh dari tubuh selama proses pembusukan,” ujar Sumy.
Seluruh sampel kemudian diperiksa secara terpisah dan independen di tiga laboratorium berbeda.
Hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi nantinya menjadi bagian penting untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo secara ilmiah.
Dengan demikian, indikasi asfiksia yang disampaikan Sumy saat ini masih berada pada tahap dugaan atau analisis awal, bukan kesimpulan final. Kepastian penyebab kematian tetap menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang diharapkan dapat memberikan dasar ilmiah sekaligus kepastian hukum dalam kasus tersebut. (Red)
