BPJN Maluku Utara Perkuat Pengawasan Penanganan Longsor di Ngade
DAERAH
Ternate – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan longsor di Kelurahan Ngade. Hal tersebut ditunjukkan melalui kunjungan lapangan yang dipimpin langsung oleh Kepala BPJN, Ir. Abdul Hamid Payapo, ST., MT., bersama Kepala Satker PJN Wilayah II, Anggiat Napitupulu, dan PPK 2.4, Ali Avanti.
Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan teknis, baik dari aspek kualitas konstruksi, keselamatan kerja, maupun efektivitas penanganan di lokasi terdampak longsor.
Dalam peninjauan tersebut, tim juga melakukan evaluasi terhadap perkembangan pekerjaan serta membahas langkah-langkah percepatan apabila ditemukan kendala di lapangan. Koordinasi yang baik antara BPJN, Satker, dan PPK diharapkan mampu mendukung penyelesaian pekerjaan secara tepat waktu.
Kepala BPJN Provinsi Maluku Utara, Ir. Abdul Hamid Payapo, ST., MT., mengatakan bahwa pengawasan lapangan merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.
“Kami ingin memastikan setiap tahapan pekerjaan penanganan longsor dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, mengutamakan keselamatan, serta menghasilkan kualitas yang baik. Kehadiran kami di lapangan juga menjadi bentuk komitmen BPJN dalam memberikan pelayanan infrastruktur yang andal bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi yang solid antara BPJN, Satker, dan PPK menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian pekerjaan tanpa mengabaikan mutu konstruksi.
“Kami berharap pekerjaan ini dapat diselesaikan tepat waktu sehingga akses jalan tetap aman, nyaman, dan dapat mendukung mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik di wilayah Maluku Utara,” tambahnya.
BPJN Maluku Utara menegaskan bahwa pengawasan rutin akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas pembangunan infrastruktur jalan nasional agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (Red)