Arsyad Bantah Tuntas: Kepala Cabang Mandiri Taspen Ternate Bentuk Pengurus KMI Tanpa Satu Puntung Komunikasi!
DAERAH![]()
Ternate – Arsyad, yang sebelumnya diketahui sebagai Ketua Komunitas Mantap Indonesia (KMI) Kota Ternate, membantah pernyataan Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Kota Ternate, IB Gede Wiyata Dharma, terkait pembentukan kepengurusan KMI.
Arsyad menegaskan, dirinya tidak pernah mendapat komunikasi maupun pemberitahuan terkait pembentukan kepengurusan baru KMI, termasuk mengenai pergantian ketua dan pengurus.
Menurut Arsyad, komunikasi yang dilakukan Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Kota Ternate sebelumnya hanya berkaitan dengan pengumpulan data para pensiunan.
“Yang Kepala Cabang Bank Mantap panggil saya itu untuk kumpulkan data-data pensiunan. Jadi saya datang ke bank itu tujuannya hanya untuk mengumpulkan data. Saya juga sempat berkomunikasi dengan sekretaris KMI saya untuk hadir,” kata Arsyad kepada media ini, Senin 24/8/2026.
Ia menjelaskan, setelah proses pengumpulan data selesai, dirinya melihat sejumlah pensiunan hadir di Bank Mandiri Taspen. Namun, tidak lama kemudian Arsyad mengetahui bahwa telah dibentuk ketua dan kepengurusan KMI yang baru.
Menurutnya, proses tersebut dilakukan tanpa adanya musyawarah maupun komunikasi dengan dirinya selaku ketua KMI sebelumnya.
“Jadi saya rasa Kepala Cabang Bank Mantap sudah melakukan konspirasi sepihak tanpa koordinasi. Apalagi dia juga mengakui bahwa dia tidak tahu kalau ada pengurus sebelumnya. Masa tidak ada pengurus sebelumnya, sementara saya dikomunikasikan sebagai ketua untuk mengumpulkan data-data pensiunan,” tegasnya.
Arsyad menilai, pernyataan Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Kota Ternate yang menyebut tidak mengetahui adanya kepengurusan sebelumnya perlu dipertanyakan.
Ia bahkan menuding pernyataan tersebut sebagai bentuk informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
“Ini kan namanya kebohongan publik yang disampaikan Kepala Cabang Bank Mantap Ternate,” ujarnya.
Arsyad kembali menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan baru seharusnya dilakukan melalui mekanisme organisasi yang jelas dan melibatkan pengurus sebelumnya.
“Dalam suatu organisasi setidaknya harus ada mekanisme maupun aturan yang patut ditaati. Bukan seenak-enaknya diatur secara diam-diam, tanpa menghargai pihak sebelumnya,” sesalnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di kalangan para pensiunan yang tergabung dalam KMI Kota Ternate. (Arin/MI)