Sekot Ternate Pastikan Percepatan Koperasi Merah Putih Tetap Sesuai Regulasi Kemendagri
DAERAH
Ternate – Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat langkah percepatan pembentukan dan operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh wilayah Kota Ternate. Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan seluruh proses yang berjalan harus tetap mengacu pada regulasi dan arahan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Rizal usai menghadiri rapat di Kantor DPRD Kota Ternate, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, percepatan KKMP menjadi perhatian serius pemerintah karena program tersebut diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
“Semangat koperasi Merah Putih ini harus cepat berjalan dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Rizal.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Ternate saat ini berpedoman pada surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 8 April 2026 terkait sinergi pendanaan pusat dan daerah dalam mendukung percepatan pembentukan KKMP.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diberikan peran strategis untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana koperasi, mulai dari gerai, pergudangan hingga fasilitas pendukung lainnya.
Rizal menyebutkan, Kota Ternate memiliki 78 kelurahan yang seluruhnya ditargetkan memiliki fasilitas KKMP secara bertahap.
Namun di lapangan, pemerintah masih menemukan sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan pada beberapa koperasi yang akan dibangun.
Meski demikian, Rizal meminta seluruh pihak tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku agar pelaksanaan program berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Setelah dilakukan identifikasi dan verifikasi faktual di lapangan, pemerintah wajib melakukan rapat koordinasi untuk merespons berbagai kendala yang ada sehingga langkah percepatan bisa segera dilakukan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa unsur TNI saat ini telah membantu proses pembangunan fasilitas KKMP di sejumlah lokasi di Kota Ternate. Dari total lokasi yang sudah disiapkan, delapan di antaranya menggunakan aset milik Pemerintah Kota Ternate, sementara satu lokasi menggunakan aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan satu lainnya berada di atas aset kementerian.
Selain itu, beberapa titik lainnya masih dalam tahap pembangunan dan penyesuaian administrasi.
Untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan teknis di lapangan, Rizal mengaku pekan depan akan menginstruksikan Bappelitbangda Kota Ternate dan BPKD Kota Ternate agar segera menggelar rapat koordinasi bersama pihak kecamatan.
Rapat tersebut nantinya akan membahas berbagai hambatan yang ditemukan selama proses percepatan pembangunan KKMP berlangsung.
“Terkait pembiayaan, pemerintah daerah juga diberikan ruang menggunakan APBD untuk menunjang percepatan program sesuai arahan Kemendagri. Namun untuk saat ini proses pembangunan masih menggunakan dukungan APBN,” jelasnya.
Sementara terkait penggunaan aset milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Rizal mengatakan akan dilakukan koordinasi lebih lanjut antarpemerintah daerah karena program KKMP merupakan kebijakan nasional yang membutuhkan dukungan bersama.
“Ini adalah program pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat, sehingga seluruh pemerintah daerah harus saling mendukung dan bekerja sama,” pungkasnya. (Tim/MI)