Polisi Tak Temukan Racun di TKP Kematian Sutrimo
NASIONALJakarta – Misteri kematian Sutrimo, pria yang disebut sebagai salah satu pekerja di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, masih terus diselidiki kepolisian.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, polisi menyatakan belum menemukan adanya racun di lokasi.
Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha membantah informasi mengenai adanya temuan racun dalam proses pemeriksaan TKP.
Saat ditanya wartawan mengenai dugaan tersebut, Robby menjawab singkat, “Nggak, nggak, nggak.”
Meski demikian, kepolisian belum membuka seluruh hasil pemeriksaan di lokasi. Sejumlah barang yang diamankan dari TKP justru dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyebut pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk membantu mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo.
Robby juga belum merinci jenis maupun jumlah barang yang diamankan. Menurutnya, penjelasan mengenai hasil pemeriksaan dan barang bukti akan disampaikan melalui Humas Polda Metro Jaya maupun pimpinan penyidik.
“Ada beberapa ya. Nanti sama Humas, biar Humas yang jelaskan,” ujarnya.
Olah TKP dilakukan tim gabungan Puslabfor Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan di klinik tempat Sutrimo ditemukan.
Garis polisi yang sebelumnya terpasang di sekitar lokasi mulai dibuka sekitar pukul 13.11 WIB. Sejumlah personel Puslabfor kemudian masuk ke area klinik dengan membawa perlengkapan pemeriksaan.
Dari lokasi, petugas terlihat membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyelidikan, antara lain sebuah kotak berwarna hitam, bantal dengan sprei hijau serta beberapa benda lain yang dikemas menggunakan plastik transparan.
Petugas juga memeriksa bagian dalam klinik dan membuka akses pintu masuk yang sebelumnya ditutup dengan garis polisi.
Proses pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 14.13 WIB.
Setelah olah TKP selesai, barang-barang yang diamankan dibawa untuk menjalani pemeriksaan laboratorium. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai kondisi Sutrimo sebelum meninggal dunia.
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Informasi awal kepolisian menyebut korban ditemukan tergeletak di halaman Klinik Mordent.
Peristiwa tersebut kemudian ditangani Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan masih mengumpulkan keterangan serta barang bukti untuk menyusun rangkaian kejadian secara utuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kronologi sekaligus penyebab kematian korban.
Dengan tidak ditemukannya racun di lokasi, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap barang bukti dan pemeriksaan forensik sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Penyidik masih harus memastikan apakah kematian tersebut berkaitan dengan faktor alamiah, kondisi medis, kecelakaan, atau terdapat faktor lain yang perlu didalami.
Hingga hasil pemeriksaan forensik keluar, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.(Tim/MI)
