Perawat Rumah Eks Jampidsus Ungkap Keberadaan Sutrimo: Datang Atas Inisiatif Sendiri, Bukan Menjalankan Tugas
DAERAH
Jakarta – Keberadaan mendiang Sutrimo di sekitar kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebelum meninggal dunia menjadi perhatian di tengah berbagai spekulasi yang berkembang. Pihak perawat rumah di kediaman tersebut akhirnya memberikan klarifikasi mengenai alasan Sutrimo berada di lokasi.
Menurut keterangan pihak internal, kehadiran Sutrimo tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas resmi, perintah pengamanan, maupun pekerjaan tertentu yang diberikan oleh pihak kediaman mantan Jampidsus. Sutrimo disebut datang atas inisiatif pribadi untuk mampir dan bersilaturahmi dengan sejumlah pekerja rumah tangga yang sebelumnya telah dikenalnya.
Hubungan Sutrimo dengan orang-orang di lingkungan rumah tersebut disebut sudah terjalin sejak dirinya masih bekerja di lingkungan yang sama. Karena telah saling mengenal, almarhum sesekali datang untuk bertemu, berbincang dan sekadar minum kopi bersama orang-orang yang dikenalnya.
Dengan demikian, pihak internal menilai keberadaan Sutrimo di sekitar kediaman tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bagian dari tugas pengamanan, pengawasan ataupun pekerjaan khusus. Kehadirannya, menurut keterangan tersebut, lebih berkaitan dengan hubungan personal dan silaturahmi yang telah terjalin sebelumnya.
Selain mengenai keberadaannya di sekitar rumah, pihak internal turut menanggapi cerita mengenai klaim Sutrimo kepada keluarganya bahwa dirinya pernah terlibat dalam pembangunan fisik rumah hingga kemudian dipercaya menangani sejumlah proyek. Informasi tersebut dinilai perlu ditempatkan secara objektif dan tidak langsung disimpulkan sebagai fakta tanpa adanya verifikasi.
Sutrimo disebut memang kerap menceritakan berbagai hal kepada pihak keluarga. Namun, menurut pihak internal, terdapat sejumlah cerita yang dinilai berlebihan atau overclaim jika dibandingkan dengan kondisi faktual yang mereka ketahui.
Dari sisi latar belakang, Sutrimo disebut tidak memiliki pendidikan teknis, sertifikasi maupun kualifikasi profesional di bidang arsitektur atau teknik sipil. Karena itu, setiap klaim mengenai keterlibatannya dalam pekerjaan teknis maupun proyek pembangunan dinilai perlu dikonfirmasi melalui bukti, dokumen pekerjaan, serta keterangan pihak-pihak yang terlibat langsung.
Pihak internal berharap informasi mengenai aktivitas Sutrimo sebelum meninggal dunia tidak disimpulkan secara terburu-buru. Menurut mereka, penting untuk membedakan antara informasi yang telah terverifikasi dengan cerita atau klaim yang masih membutuhkan pembuktian.
Klarifikasi ini disampaikan agar keberadaan Sutrimo di sekitar kediaman mantan Jampidsus tidak langsung dikaitkan dengan tugas atau kepentingan tertentu tanpa dasar fakta yang jelas. Sementara terkait penyebab dan rangkaian peristiwa sebelum kematian Sutrimo, pihak internal menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan dan pihak berwenang. (Tim/MI)