Peringatan HUT RI ke-81, Bendera Raksasa Dibentangkan di Wilayah Perbatasan Halmahera Tengah
DAERAH
![]()
HALMAHERA TENGAH — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, masyarakat bersama generasi muda di Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, menggelar aksi penuh makna pada Senin (17/8/2026). Berdiri di pesisir pantai yang menghadap langsung ke Samudra Pasifik, warga bersama-sama membentangkan bendera Merah Putih raksasa dengan panjang 45 meter.
Angka 45 meter bukanlah dipilih secara kebetulan, melainkan sebuah simbol mendalam yang merujuk pada tahun kelahiran Republik Indonesia tahun 1945, saat Proklamasi Kemerdekaan dibacakan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.
Di ujung paling utara Halmahera, di kawasan yang menjadi beranda terdepan negara, bendera itu terbentang luas, seakan menjadi pelindung sekaligus penegas bahwa semangat kemerdekaan tetap berkobar di setiap jengkal tanah air.
Desa Gemia bukan sekadar wilayah terpencil, ia adalah salah satu titik terluar di perbatasan negara, menyimpan sejarah panjang perjuangan bangsa. Di sinilah Pahlawan Nasional H. Salahudin Bin Talabuddin, pejuang yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 dilahirkan. Bahkan, pada tahun 1957, Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, pernah mengunjungi tempat ini dalam rangka konsolidasi perjuangan pembebasan Irian Barat. Kini, semangat yang pernah diwarisi itu terus dirawat oleh generasi penerusnya.
Ketua Forum Komunikasi Peduli Kawasan Perbatasan Negara, Taher Abd Karim, menyampaikan bahwa pembentangan bendera ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan wujud nyata kecintaan masyarakat dan generasi muda terhadap tanah air.
“Pembentangan bendera Merah Putih di kawasan perbatasan negara ini adalah wujud nyata ketegasan kedaulatan, simbol perekat persatuan dan kesatuan bangsa, penegasan semangat nasionalisme, serta cinta tanah air di beranda terdepan. Hal ini sekaligus untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa,” ujar Taher.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa menjaga cita-cita Proklamasi di usia ke – 81 tahun kemerdekaan adalah tanggung jawab kita bersama. Semua berkewajiban merawat nilai – nilai kebangsaan dan kesetiaan terhadap konsensus nasional para pendiri bangsa (founding fathers). Melalui aksi sederhana namun bermakna ini, masyarakat di wilayah perbatasan menyatakan kesiapan berdiri sebagai garda terdepan dalam mengawal kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tidak hanya itu, wilayah administrasi Desa Gemia juga mencakup Pulau Yiew salah satu pulau kecil terluar Indonesia yang ditetapkan sebagai batas Maritim RI dengan negara kepulauan Palau di Samudra Pasifik, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017.
Pulau Yiew bahkan telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia dalam konferensi UNESCO di Paris pada tahun 2022. Hal ini menjadikan pembentangan bendera di kawasan ini semakin memiliki makna strategis dan historis.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang juga Ketua Harian Kosgoro 57 Kabupaten Halmahera Tengah, Kaderun Karim bersama Sekretaris Badan Koordinasi DOB Patani Gebe Kepulauan, Salim Kamaraja serta para perwakilan pemuda dan masyarakat setempat.
Di tengah deburan ombak Samudra Pasifik, bendera Merah Putih berkibar gagah. Sebuah pesan sederhana namun tegas disampaikan dari ujung terluar negeri, Kemerdekaan adalah anugerah yang harus dijaga, dan persatuan adalah kekuatan yang takkan pernah pudar. (Arin/MI)