PUPR Kota Ternate Siapkan Rp.3 Miliar Rehabilitasi Kantor BPRS Bahari Berkesan, Ketua KOMPAK MALUT Minta Dana Dikelola Transparan dan Diawasi Bersama.
DAERAH
Ternate – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pekerjaan peningkatan atau rehabilitasi Kantor Bank BPRS Bahari Berkesan pada Tahun Anggaran 2026.
Proyek konstruksi tersebut mencakup rehabilitasi bangunan kantor seluas kurang lebih 320 meter persegi dan dijadwalkan mulai dikerjakan pada April hingga Desember 2026. Seluruh pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate.
Besarnya nilai anggaran yang digelontorkan untuk rehabilitasi gedung perkantoran ini mulai menjadi perhatian. Pasalnya, setiap rupiah yang berasal dari APBD dituntut mampu memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik, sekaligus dikelola secara transparan, efisien, dan akuntabel. Senin, 29/6/2026.
Pengamat menilai proyek dengan nilai miliaran rupiah tidak cukup hanya selesai secara fisik, tetapi juga harus mampu menunjukkan bahwa seluruh proses pengadaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Keterbukaan informasi kepada masyarakat juga dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya dugaan penyimpangan di kemudian hari.
Ketua Komunitas Progresif Anak Negeri Maluku Utara (Kompak Malut) mengatakan proyek rehabilitasi tersebut layak mendapat pengawasan bersama karena menggunakan uang rakyat.
“Nilainya mencapai Rp3 miliar. Karena itu, kami berharap Dinas PUPR Kota Ternate membuka seluruh proses pelaksanaannya secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran itu digunakan, siapa pelaksananya, serta seperti apa hasil pekerjaannya nanti,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan publik bukan bertujuan mencari kesalahan pemerintah, melainkan memastikan setiap proyek daerah benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi sejak awal. Pengawasan bukan berarti menuduh ada penyimpangan, tetapi merupakan bentuk partisipasi agar proyek berjalan sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan sesuai nilai anggaran yang telah ditetapkan,” katanya.
Menurutnya, proyek rehabilitasi gedung pemerintah sering kali luput dari perhatian karena dianggap pekerjaan rutin. Padahal, kata dia, proyek dengan nilai miliaran rupiah tetap harus menjadi perhatian publik agar kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.
“Kami berharap tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi juga mengutamakan kualitas bangunan. Jangan sampai anggaran besar dikeluarkan, namun dalam waktu singkat bangunan kembali mengalami kerusakan yang akhirnya membebani keuangan daerah,” tambahnya.
Kompak Malut juga meminta aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga pengawas lainnya melakukan monitoring sejak awal pelaksanaan pekerjaan hingga proses serah terima. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proyek rehabilitasi Kantor BPRS Bahari Berkesan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis, dan memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan kepada masyarakat. Arin/MI.