Asrul Gailea Tegaskan Anggaran MTQ Digunakan Sesuai Kebutuhan, Fasilitas Masjid Raya Shafful Khairaat Sangat Memadai
DAERAH
Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku Utara telah diselenggarakan dengan memanfaatkan fasilitas yang memadai dan sesuai kebutuhan kegiatan. Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Maluku Utara, Dr. Asrul Gailea, S.E., M.M., menanggapi kritik yang mempertanyakan pengelolaan anggaran MTQ serta kelayakan lokasi pelaksanaan.
Asrul mengatakan, anggapan bahwa pelaksanaan MTQ menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah tidak berdasar pada kondisi riil di lapangan. Menurutnya, arena utama MTQ yang berada di Masjid Raya Shafful Khairaat Sofifi justru dipilih karena memiliki kapasitas besar, fasilitas lengkap, dan mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan peserta maupun dewan hakim.
“Kami memilih fasilitas yang sudah tersedia dan sangat layak digunakan. Masjid Raya Shafful Khairaat memiliki ruang yang luas, akses yang baik, serta fasilitas pendukung yang memadai untuk pelaksanaan MTQ tingkat provinsi,” ujar Asrul, Kamis (25/6/2026).
Ia juga menanggapi pernyataan yang mempertanyakan pengelolaan anggaran dengan alasan fasilitas yang digunakan dianggap kurang layak. Menurut Asrul, penilaian tersebut tidak sejalan dengan fakta bahwa lokasi MTQ merupakan salah satu fasilitas keagamaan terbaik yang dimiliki Maluku Utara.
“Kalau ada yang mempertanyakan mengapa fasilitas yang layak tidak disediakan, maka perlu dilihat terlebih dahulu fasilitas yang digunakan saat ini. Faktanya, MTQ dilaksanakan di Masjid Raya Shafful Khairaat yang merupakan salah satu masjid terbesar dan termegah di Maluku Utara. Jadi narasi bahwa pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak tentu tidak tepat,” tegasnya.
Asrul menjelaskan, ruangan yang digunakan sebagai arena MTQ bukanlah basement sebagaimana yang berkembang dalam sejumlah pernyataan publik. Area tersebut merupakan lantai satu masjid yang selama ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan keagamaan, pembinaan umat, seminar, hingga kegiatan organisasi kemasyarakatan.
Selain memiliki kapasitas besar, bangunan masjid juga dilengkapi fasilitas modern seperti eskalator dan tangga penghubung antar lantai yang memudahkan akses bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan anggaran kegiatan harus dilihat dari prinsip efektivitas dan manfaat. Pemanfaatan fasilitas milik pemerintah yang sudah tersedia dan representatif justru merupakan bentuk efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan.
“Tujuan utama MTQ adalah syiar Al-Qur’an, pembinaan qari dan qariah, serta memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Seluruh kebutuhan pelaksanaan kegiatan dapat terpenuhi dengan baik di lokasi ini,” katanya.
Asrul juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan kritik yang konstruktif dan berbasis fakta. Menurutnya, keberhasilan MTQ seharusnya diukur dari kualitas penyelenggaraan, partisipasi kafilah, serta manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata pada persepsi terhadap lokasi kegiatan.
Sebagai salah satu ikon keagamaan Maluku Utara, Masjid Raya Shafful Khairaat dibangun pada masa kepemimpinan almarhum Abdul Ghani Kasuba menjelang pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an Nasional (STQN) Tahun 2021. Hingga kini, masjid tersebut terus menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan umat serta menjadi kebanggaan masyarakat Maluku Utara. (Red/MI)