Kelurahan Jati di Ternate Paling Rawan Narkoba Se-Maluku Utara, BNN Terapkan Strategi Baru Cegah Perluasan.
DAERAH, Uncategorized

TERNATE — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara mencatat ada 25 wilayah di provinsi ini yang masuk dalam kategori rawan narkoba dengan status tingkat kewaspadaan. Dari seluruh titik tersebut, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, menempati urutan tertinggi dalam hal tingkat kerawanannya. Selasa,23/6/2026.
Untuk mengatasi kondisi ini secara tepat dan menyeluruh, BNNP Maluku Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Jati serta Dinas Pertanian menggelar kegiatan bertema “Bimbingan Teknis Keterampilan Hidup (Lifeskill) di Kawasan Rawan Narkoba Wilayah Perkotaan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tahun 2026 dan berlangsung di Lahan Perkebunan Kelurahan Jati, tepatnya di lingkungan RT 12 / RW 06.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Maluku Utara, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si., yang mewakili Kepala BNNP Maluku Utara. Beliau didampingi langsung oleh Lurah Jati, Arafiq Gapang, serta Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Sumanto Basahona.
Dalam keterangannya, Hairuddin menjelaskan bahwa meski berstatus kawasan paling rawan, kondisi di Kelurahan Jati saat ini belum sampai ke tahap berbahaya, masih berada di level kewaspadaan. Oleh karena itu, cara penanganan yang dilakukan disesuaikan dengan tingkat risiko yang ada.
“Alhamdulillah kondisinya masih aman dan belum berbahaya. Maka langkah yang kami ambil adalah mengedepankan upaya pencegahan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, kami tetap mendukungnya dengan tindakan hukum yang tegas di lapangan agar tidak semakin meluas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penetapan status rawan ini tidak didasarkan pada hitungan persentase angka semata, melainkan melihat dari akumulasi data yang ada. Data tersebut meliputi jumlah kasus peredaran narkoba, kasus penyalahgunaan, serta banyaknya warga yang melapor diri untuk menjalani program pemulihan atau rehabilitasi.
“Angkanya tercatat lebih tinggi dibanding kelurahan lain. Ada kasus yang ditangani oleh Polda, Polres, maupun BNN. Sebagian masuk ke jalur proses hukum, sementara sebagian lagi kami arahkan untuk mengikuti program pemulihan. Karena itulah, sejak akhir tahun 2025 kami tetapkan Jati sebagai lokasi prioritas, dan program penanganannya mulai berjalan pada tahun 2026 ini,” jelas Hairuddin.
Upaya mengatasi masalah ini dilakukan melalui dua jalur sekaligus agar hasilnya lebih maksimal.
Pertama, jalur penindakan hukum. Tim gabungan secara rutin melakukan pengawasan dan operasi razia ke tempat-tempat yang berisiko, seperti rumah kos-kosan, tempat nongkrong, hingga lokasi hiburan malam yang ada di wilayah Kelurahan Jati. Tujuannya untuk mencegah dan membongkar jalur peredaran yang mungkin terjadi.
Kedua, jalur pencegahan dan pembinaan. Melalui program bimbingan keterampilan hidup yang sedang berlangsung, sebanyak 50 orang peserta, pemuda, warga jati dan mahasiswa Unkhair dari beberapa fakultas, yang mendapatkan pelatihan secara langsung. Tujuannya sangat jelas, agar mereka memiliki kesibukan yang positif dan bekal keterampilan untuk mandiri secara ekonomi.
“Kalau pemuda punya keterampilan, bisa berusaha dan memiliki penghidupan yang layak, maka waktu dan kesempatan untuk terjerumus ke hal-hal negatif akan semakin kecil. Ini cara memutus masalahnya dari akar penyebabnya,” tegas Hairuddin.
Program sejenis ini sebenarnya sudah dijalankan sebelumnya di kelurahan lain seperti Bastiong Talangame, Salahuddin, Sulamadaha, dan Salero. Salah satu hasil yang terlihat adalah keberhasilan peserta mengolah barang bekas menjadi produk yang bernilai ekonomi dan bisa dijual.
Pihak BNN berharap, jika ada dukungan dana dan perhatian yang cukup, model pembinaan ini bisa diperluas ke wilayah lain yang juga membutuhkan. Sasaran utamanya adalah memutus rantai peredaran, memulihkan pengguna narkoba, serta mengajak seluruh warga ikut menjaga lingkungannya sendiri.
“Harapan kami, dengan gabungan langkah pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan ini, Kelurahan Jati nantinya bisa berubah menjadi kawasan yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba,” pungkas Hairuddin.
Sementara itu, Lurah Jati, Arafiq Gapang, memberikan penjelasan lebih lanjut mengapa wilayahnya masuk dalam daftar prioritas penanganan. Menurutnya, selain angka kasusnya cukup tinggi, Kelurahan Jati juga berfungsi sebagai jalur lalu lintas atau tempat persinggahan peredaran narkoba.
Dari hasil pengecekan dan penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa kebanyakan orang yang terlibat dalam kasus tersebut bukanlah warga asli Jati. Namun, ia menegaskan bahwa bahayanya tetap mengancam anak muda dan warga sekitar jika dibiarkan begitu saja.
“Mereka datang dan pergi hanya sebagai tempat singgah, tapi lingkungan kita yang akhirnya terkena dampak buruknya. Kalau tidak dicegah sejak dini, lama-kelamaan pemuda kita bisa terpengaruh dan ikut terlibat,” ujar Arafiq.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap program yang dijalankan BNN ini. Menurutnya, menyibukkan pemuda dengan kegiatan yang bermanfaat adalah cara pencegahan yang paling tepat dan menyentuh langsung kebutuhan mereka.
“Kami berharap besar, dengan kerja sama yang baik seperti ini, angka kerawanan di Jati bisa terus turun. Semoga ke depannya Kelurahan Jati benar-benar menjadi wilayah yang aman, bersih, dan terbebas dari bahaya narkoba,” tutup Arafiq. Arin/MI